Ahli K3 Listrik BNSP – Training dan Uji Kompetensi Sertifikasi Bnsp
Ahli K3 Listrik BNSP: Garda Terdepan Keamanan Instalasi Listrik
Siapakah Ahli K3 Listrik?
- Melakukan identifikasi, penilaian, dan pengendalian bahaya listrik.
- Mengembangkan dan menerapkan sistem manajemen K3 di bidang ketenagalistrikan.
- Melakukan inspeksi dan audit K3 pada instalasi listrik.
- Menyediakan pelatihan dan edukasi K3 bagi pekerja di bidang ketenagalistrikan.
- Menyelidiki dan menganalisis kecelakaan kerja yang terkait dengan listrik.
Mengapa Menjadi Ahli K3 Listrik Penting?
- Bukti Kompetensi: Sertifikasi BNSP diakui secara nasional dan menjadi bukti kompetensi terpercaya di bidang K3 Listrik.
- Meningkatkan Peluang Kerja: Kebutuhan akan Ahli K3 Listrik terus meningkat, membuka peluang kerja yang luas di berbagai sektor.
- Gaji yang Lebih Tinggi: Ahli K3 Listrik dengan sertifikasi BNSP umumnya mendapatkan gaji yang lebih tinggi dibandingkan pekerja tanpa sertifikasi.
- Meningkatkan Keselamatan Kerja: Kemampuan dan pengetahuan K3 yang mumpuni membantu meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
- Meningkatkan Produktivitas dan Efisiensi: Penerapan sistem K3 yang baik dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.
- Membangun Reputasi dan Kepercayaan: Memiliki sertifikasi BNSP menunjukkan komitmen terhadap K3, meningkatkan reputasi dan kepercayaan klien.
Bagaimana Cara Menjadi Ahli K3 Listrik BNSP?
- Memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja.
- Mengikuti pelatihan Ahli K3 Listrik di lembaga pelatihan Karya Purnama Grup.
- Lulus Uji Kompetensi BNSP.
- Mendapatkan sertifikat Ahli K3 Listrik.
Lembaga Pelatihan Karya Purnama Grup – Ahli K3 Listrik
Kesimpulan
UNIT KOMPETENSI
NO | KODE UNIT | UNIT
1. M.71KKK02.001.1 | Menerapkan Peraturan Perundang-undangan dan Ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pembangunan Ketenagalistrikan
2. M.71KKK02.002.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
3. M.71KKK02.003.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
4. M.71KKK02.004.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perencanaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
5. M.71KKK02.005.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam Perencanaan Instalasi Listrik pada Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik (IPTL)
6. M.71KKK02.008.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Pembangkitan
7. M.71KKK02.009.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
8. M.71KKK02.010.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
9. M.71KKK02.011.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemasangan Instalasi Listrik di IPTL
10. M.71KKK02.012.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Pembangkitan
11. M.71KKK02.013.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Transmisi
12. M.71KKK02.014.1 | Menerapkan Persyaratan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di Jaringan Distribusi
13. M.71KKK02.015.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pemeliharaan Instalasi Listrik di IPTL
14. M.71KKK02.021.1 | Menerapkan Persyaratan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
15. M.71KKK02.022.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Listrik Pertama dan/atau Perubahan
16. M.71KKK02.023.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pemeriksaan Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
17. M.71KKK02.024.1 | Menerapkan Persyaratan K3 pada Pekerjaan Pengujian Instalasi Ketenagalistrikan Berkala
PERSYARATAN :
- Pendidikan minimal D3 jurusan Teknik atau elektro/listrik
- Melampirkan :
-
- Foto copy ijazah terakhir
- Sertifikat pelatihan
- Surat referensi kerja
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 3 lembar
- Fotocopy KTP / SIM / Pasport
HARGA INVESTASI/PESERTA : Rp 5.500.000,-
DURASI TRAINING: 4 hari
Training Terkait
- PERSIAPAN SERTIFIKASI PPJK AHLI KEPABEANANSilabus & jadwal
- JURU LAS LISTRIK DAN GAS KELAS IISilabus & jadwal
- AHLI K3 ELEVATOR DAN ESKALATOR Sertifikasi Kemnaker RISilabus & jadwal
- AHLI K3 PESAWAT UAP DAN BEJANA TEKAN Sertifikasi Kemnaker RISilabus & jadwal
- DESAIN SISTEM TENAGA LISTRIKSilabus & jadwal
- AHLI & TEKNISI K3 LISTRIK sertifikasi Kemnaker RISilabus & jadwal
Artikel Terkait
Training Pengendalian Pencemaran Air untuk Meningkatkan Kompetensi Pengelolaan Limbah Cair
Training Hazardous Material Handling untuk Meningkatkan Kompetensi Penanganan Bahan Berbahaya
Training Authorised Gas Testing untuk Meningkatkan Kompetensi Gas Tester
Training Industrial Combustion and Burner untuk Meningkatkan Kompetensi Operasi Pembakaran
Training Callibration of Measuring Tool untuk Meningkatkan Kompetensi Kalibrasi Alat Ukur
Training Advanced PID Controller untuk Meningkatkan Kompetensi Process Control