Silabus Training

Pelatihan IMPLEMENTASI K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN

PENDAHULUAN

Dinamika operasional di sektor pertambangan mempunyai pekerjaan yang berisiko tinggi. Adanya aktivitas drill & blasting, manuver alat berat, cuaca panas atau dingin, maupun medan geografis yang berat mempunyai risiko bahaya yang mengintai keselamatan para pekerjanya. Kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja di sektor pertambangan. Skala kecelakaan nearmiss sampai dengan fatality dapat menghantui para pekerja di sektor pertambangan.

Oleh karena itulah, Pemerintah RI sudah mengeluarkan UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga sudah mengeluarkan Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.

 

TUJUAN TRAINING

Pelatihan Implementasi K3 di Sektor Pertambangan ini secara umum bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam mengatur keselamatan dan kesehatan para pekerja supaya dapat bekerja dengan aman dan selamat guna mendapatkan hasil yang optimal agar selaras dengan dinamika operasional di sektor pertambangan yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang K3.

 

MANFAAT TRAINING

  1. Mampu memahami dasar hukum maupun peraturan perundangan lainnya dibidang K3 di sektor pertambangan.
  2. Mampu menerapkan peraturan K3 secara efektif sesuai peraturan perundangan dibidang K3 di sektor pertambangan.
  3. Dapat mengetahui persyaratan pekerja tambang dan persyaratan KTT
  4. Dapat mengetahui jenis, fungsi, dan kegunaan APD di sektor pertambangan.
  5. Dapat memahami peran P2K3 di sektor pertambangan yang memiliki pekerjaan high risk.

 

SASARAN PESERTA

  1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir di sektor pertambangan
  2. Safetyman, HSE Staff, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE Superintendent, dan HSE Manager di Sektor Pertambangan
  3. Direktur/General Manager/Senior Manager/Manager Perusahaan yang bertanggungjawab pada operasional perusahaan Pertambangan
  4. Ahli K3 Umum Perusahaan di Sektor Pertambangan
  5. Kepala Teknik Tambang (KTT), Wakil Kepala Teknik Tambang (WKTT), Project Manager, Deputy Project Manager, Area Manager di Sektor Pertambangan
  6. Manager Non HSE yang berminat mempelajari Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
  7. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
  8. Profesional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Implementasi K3 di Sektor Pertambangan

 

CAKUPAN MATERI TRAINING

  1. Dasar Hukum Regulasi K3 di sektor pertambangan
  2. UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  3. UU No. 13 tahun 2003 Pasal 86 – 87 tentang Ketenagakerjaan
  4. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum
  5. Persyaratan Pekerja Tambang
  6. Persyaratan Kepala Teknik Tambang (KTT)
  7. Kewajiban Pengawas Operasional Tambang
  8. Penggolongan cidera akibat kecelakaan tambang
  9. Pemakaian APD di sektor pertambangan
  10. Peran P2K3 di sektor pertambangan yang memiliki pekerjaan high risk

 

METODE TRAINING

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus

 

VENUE : Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

 

TRAINING DURATION :  2 days

 

Jadwal Training

131 tanggal tahun 2027, 2026 di Yogyakarta.

2027

Januari 2027

Februari 2027

Maret 2027

April 2027

Mei 2027

Juni 2027

Juli 2027

Agustus 2027

September 2027

Oktober 2027

November 2027

Desember 2027

2026

Januari 2026

Februari 2026

Maret 2026

April 2026

Mei 2026

Juni 2026

Juli 2026

Agustus 2026

September 2026

Oktober 2026

November 2026

Desember 2026

 

INVESTATION PRICE/PERSON

  1. Rp. 5.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS

  1. Training Module
  2. Certificate
  3. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
  4. T-Shirt
  5. Goody Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with Full AC facilities and multimedia
  8. Lunch and twice coffeebreak every day of training
  9. Qualified Instructor

Pertanyaan Umum

Apa itu Implementasi K3 DI Sektor Pertambangan?
Dinamika operasional di sektor pertambangan mempunyai pekerjaan yang berisiko tinggi. Adanya aktivitas drill & blasting, manuver alat berat, cuaca panas atau dingin, maupun medan geografis yang berat mempunyai risiko bahaya yang mengintai keselamatan para pekerjanya.
Siapa saja peserta Implementasi K3 DI Sektor Pertambangan?
Program ini termasuk kategori Health, Safety and Environment (HSE), Tambang / Mining - Mineral – Batubara, Sertifikat KPG.
Berapa lama durasi Implementasi K3 DI Sektor Pertambangan?
Durasi training ini adalah 2 hari.
Di kota mana Implementasi K3 DI Sektor Pertambangan dilaksanakan?
Training ini dilaksanakan di Yogyakarta.
Berapa biaya Implementasi K3 DI Sektor Pertambangan?
Informasi investasi: Rp. 5.500.000/person (full fare) or Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company) Nominal dan promo dapat berubah sewaktu-waktu, silakan hubungi tim kami untuk harga terbaru.
Kapan jadwal Implementasi K3 DI Sektor Pertambangan berikutnya?
Jadwal yang akan datang: 10 November 2026 (Yogyakarta), 17 November 2026 (Yogyakarta), 24 November 2026 (Yogyakarta). Daftar lengkap jadwal tersedia di tabel pada halaman ini.
Bagaimana cara mendaftar Implementasi K3 DI Sektor Pertambangan?
Pendaftaran dilakukan melalui formulir pada halaman ini atau dengan menghubungi tim kami. Tempat dan tanggal bisa dikonfirmasi setelah kami mengirim detail jadwalnya.

Masih ada pertanyaan? Hubungi tim kami atau isi formulir pendaftaran.

Training Serupa

Artikel Terkait

Jadwal tahun 2024 (48)
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
Tanya jadwal