Silabus Training

Pelatihan KALKULASI PERHITUNGAN TUNJANGAN HARI RAYA (THR)

PENDAHULUAN

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 tentang THR. Kemudian peraturan tersebut diperbaharui pada tanggal 8 Maret 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Perusahaan dengan mudah dapat mengetahui besaran dan tata cara pemeberian THR Keagamaan untuk para pekerjanya. Bila perusahaan mampu untuk memberikan THR kepada para pekerjanya namun dengan sengaja mengabaikannya maka dapat dikenakan denda dan sanksi. Peraturan tersebut menjadi dasar bagi perusahaan dalam memberikan THR kepada para pekerjanya.

 

TUJUAN TRAINING

Pelatihan Kalkulasi Perhitungan THR ini secara umum bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan kalkulasi perhitungan THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan. Pemberian THR yang sesuai dengan peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan adalah hak bagi para pekerja menjelang Hari Raya Keagamaan.

 

MANFAAT TRAINING

  1. Mampu memahami dasar hukum dibidang ketenagakerjaan mengenai pemberian THR.
  2. Mampu mengetahui perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016.
  3. Mampu mengetahui Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
  4. Dapat menghitung kalkulasi perhitungan THR sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.

 

SASARAN PESERTA

  1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
  2. Payroll Officer, Payroll Supervisor, Assistant Manager HRD
  3. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
  4. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
  5. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Kalkulasi Perhitungan THR
  6. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Kalkulasi Perhitungan THR
  7. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Kalkulasi Perhitungan THR

 

CAKUPAN MATERI TRAINING

  1. Dasar Hukum Perhitungan Kalkulasi Perhitungan THR
  2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 (sudah tidak berlaku)
  3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016
  4. Perbedaan PERMEN No. 4 tahun 1994 dan PERMEN No. 6 tahun 2016
  5. Besaran dan Tata Cara Pemberian THR Keagamaan
  6. Perhitungan kalkulasi THR
  7. Denda dan Sanksi bila perusahaan tidak memberikan THR

 

METODE TRAINING

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus
  5. Praktek perhitungan THR

 

VENUE : Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

 

TRAINING DURATION :  2 days

 

Jadwal Training

129 tanggal tahun 2027, 2026 di Yogyakarta.

2027

Januari 2027

Februari 2027

Maret 2027

April 2027

Mei 2027

Juni 2027

Juli 2027

Agustus 2027

September 2027

Oktober 2027

November 2027

Desember 2027

2026

Januari 2026

Februari 2026

Maret 2026

April 2026

Mei 2026

Juni 2026

Juli 2026

Agustus 2026

September 2026

Oktober 2026

November 2026

Desember 2026

 

INVESTATION PRICE/PERSON

  1. Rp. 5.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS

  1. Modul Pelatihan
  2. Sertifikat Pelatihan/Attendance
  3. Instruktur Qualified
  4. Notebook & Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Goody Bag
  7. Dokumentasi Pelatihan
  8. Ruang Pelatihan (Full AC & Multimedia)
  9. Makan Siang & 2x Coffee Break

Pertanyaan Umum

Apa itu Kalkulasi Perhitungan Tunjangan Hari Raya (thr)?
Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 tahun 1994 tentang THR. Kemudian peraturan tersebut diperbaharui pada tanggal 8 Maret 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Siapa saja peserta Kalkulasi Perhitungan Tunjangan Hari Raya (thr)?
Program ini termasuk kategori Manajemen, SDM - HRD – GA, Sertifikat KPG.
Berapa lama durasi Kalkulasi Perhitungan Tunjangan Hari Raya (thr)?
Durasi training ini adalah 2 hari.
Di kota mana Kalkulasi Perhitungan Tunjangan Hari Raya (thr) dilaksanakan?
Training ini dilaksanakan di Yogyakarta.
Berapa biaya Kalkulasi Perhitungan Tunjangan Hari Raya (thr)?
Informasi investasi: Rp. 5.500.000/person (full fare) or Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company) Nominal dan promo dapat berubah sewaktu-waktu, silakan hubungi tim kami untuk harga terbaru.
Kapan jadwal Kalkulasi Perhitungan Tunjangan Hari Raya (thr) berikutnya?
Jadwal yang akan datang: 10 November 2026 (Yogyakarta), 17 November 2026 (Yogyakarta), 24 November 2026 (Yogyakarta). Daftar lengkap jadwal tersedia di tabel pada halaman ini.
Bagaimana cara mendaftar Kalkulasi Perhitungan Tunjangan Hari Raya (thr)?
Pendaftaran dilakukan melalui formulir pada halaman ini atau dengan menghubungi tim kami. Tempat dan tanggal bisa dikonfirmasi setelah kami mengirim detail jadwalnya.

Masih ada pertanyaan? Hubungi tim kami atau isi formulir pendaftaran.

Training Serupa

Artikel Terkait

Jadwal tahun 2024 (47)
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
Tanya jadwal