Silabus Training

Pelatihan PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3

PENGANTAR :
Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3, sulit bagi perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk menerapkan dan menegakkan hukum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung- jawaban lingkungan (environmental liability).

Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan lingkungan akan memberikan banyak manfaat, diantaranya mempermudah dalam: – Menjalankan hak dan kewajiban – Melakukan penegakan hukum lingkungan – Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang berkaitan dengan perundangan. – Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan untuk daerah – Mengelola stakeholder (pelaku usaha, dinas daerah, masyarakat sekitar, LSM, investor, dll)

Proses produksi yang terjadi di lingkungan pabrik pada dasarnya akan menyisakan limbah yang membutuhkan penanganan khusus. Penanganan tersebut diperlukan mengingat pembuangan limbah ke lingkungan terbuka dapat menyebabkan kerusakan secara signifikan pada kelestratian lingkungan. Oleh sebab itu, perusahaan perlu mengetahui teknik yang tepat dalam menangani limbah yang berbahaya tersebut. Di sisi lain, perusahaan juga perlu mengetahui berbagai tipe dan resiko dari masing-masing limbah sehingga teknik penanganan juga dapat disesuaiakan dengan karakteristik masing-masing limbah yang mana hal tersebut dapat meningkatkan efesiensi dan efektifitas dari penanganan hasil buangan di perusahaan.

TUJUAN PELATIHAN:
1. Peserta pelatihan memahami Peraturan Perundangan yang Terkait Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3.
2. Peserta pelatihan memahami mengidentifikasi karakteristik dan jenis bahan B3 dan limbah B3 yang diatur peraturan perundangan bahan B3 dan limbah B3.
3. Peserta pelatihan dapat mengidentifikasi potensi perbaikan terhadap pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan..

CAKUPAN MATERI TRAINING:
1. Prinsip-prinsip Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3(LB3)
2. Peraturan dan Perundangan yang Terkait Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3
3. Penegakan hukum terhadap pencemaran lingkungan
4. KARAKTERISTIK B3 DAN LB3.
5. Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) atau Material Safety Data Sheet(MSDS).
6. Kewajiban terkait MSDS dan penjelasan konten-konten dalam MSDS
7. Dokumen Limbah B3
8. Simbol B3 dan LB3
9. Penyimpanan dan pengemasan LB3
10. Emergency Response System
11. Pengangkutan dan Dokumen Limbah B3
12. Pemanfaatan, Pengolahan, Penimbunan Limbah B3
13. Kriteria Penilaian dan Pemenuhan Persyaratan Pengelolaan LB3
14. Kunjungan Lapangan(melihat pengelolaan Bahan B3 dan limbah B3) di perusahaan.
15. Laporan dan presentasi serta diskusi hasil kunjungan lapangan.
16. Review dan diskusi materi pelatihan

PESERTA YANG HARUS HADIR:
Sangat dianjurkan diikuti oleh semua pihak dari level operator sampai tingkat manajemen yaitu Departemen HSE/ Lingkungan Perusahaan, Process Engineer, Operator Pengolahan B3 dan Limbah B3, semua Teknisi yang terlibat dalam pengolahan B3 dan Limbah B3, dan pemerhati ataupun praktisi yang peduli terhadap lingkungan.

INSTRUKTUR: Trainer-trainer PT. KPG yang memiliki pengalaman dalam bidang B3 dan Limbah B3 baik di dunia Industri maupun akademik

DURASI PELATIHAN: 4 (empat) hari

TEMPAT TRAINING: Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

Jadwal Training

72 tanggal tahun 2027, 2026 di Bandung.

2027

Januari 2027

Februari 2027

Maret 2027

April 2027

Belum ada jadwal

Mei 2027

Juni 2027

Juli 2027

Agustus 2027

September 2027

Oktober 2027

November 2027

Desember 2027

2026

Januari 2026

Februari 2026

Maret 2026

April 2026

Belum ada jadwal

Mei 2026

Juni 2026

Juli 2026

Agustus 2026

September 2026

Oktober 2026

November 2026

Desember 2026

HARGA INVESTASI/PESERTA :
1. Rp. 8.500.000, (bayar penuh) atau
2. Rp. 8.250.000, early bird yang membayar 2 minggu sebelum training, atau
3. Rp. 7.950.000, harga group, jika ada 3 peserta dari perusahaan yang sama

FASILITAS UNTUK PESERTA :

  1. Modul Pelatihan
  2. Sertifikat Pelatihan/Attendance
  3. Instruktur Qualified
  4. Notebook & Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Goody Bag
  7. Dokumentasi Pelatihan
  8. Ruang Pelatihan (Full AC & Multimedia)
  9. Makan Siang & 2x Coffee Break

Pertanyaan Umum

Apa itu Pengelolaan B3 DAN Limbah B3?
Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundangan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3, sulit bagi perusahaan dan pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk menerapkan dan menegakkan hukum tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung- jawaban lingkungan (environmental liability).
Siapa saja peserta Pengelolaan B3 DAN Limbah B3?
Program ini termasuk kategori Health, Safety and Environment (HSE), Sertifikat KPG.
Di kota mana Pengelolaan B3 DAN Limbah B3 dilaksanakan?
Training ini dilaksanakan di Bandung.
Berapa biaya Pengelolaan B3 DAN Limbah B3?
Informasi investasi: 1. Rp. 8.500.000, (bayar penuh) atau 2. Rp. 8.250.000, early bird yang membayar 2 minggu sebelum training, atau 3. Rp. 7.950.000, harga group, jika ada 3 peserta dari perusahaan yang sama Nominal dan promo dapat berubah sewaktu-waktu, silakan hubungi tim kami untuk harga terbaru.
Kapan jadwal Pengelolaan B3 DAN Limbah B3 berikutnya?
Jadwal yang akan datang: 10 November 2026 (Bandung), 17 November 2026 (Bandung), 24 November 2026 (Bandung). Daftar lengkap jadwal tersedia di tabel pada halaman ini.
Bagaimana cara mendaftar Pengelolaan B3 DAN Limbah B3?
Pendaftaran dilakukan melalui formulir pada halaman ini atau dengan menghubungi tim kami. Tempat dan tanggal bisa dikonfirmasi setelah kami mengirim detail jadwalnya.

Masih ada pertanyaan? Hubungi tim kami atau isi formulir pendaftaran.

Training Serupa

Artikel Terkait

Tanya jadwal