Silabus Training

Pelatihan TEKNIK PENYUSUNAN PKWT, PP & PKB

TEKNIK PENYUSUNAN PKWT, PP & PKB

 

 

PENDAHULUAN

Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No. 13 tahun 2003 antara lain mengatur tentang PKWT, PP, dan PKB. Disamping itu, Kementerian Tenaga Kerja RI juga mengeluarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 48 tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama. Dalam melakukan ikatan kerja maupun tata tertib antara perusahaan dan calon pekerja atau pekerja maka perusahaan dalam menyusun PKWT, PP, maupun PKB mengacu pada peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan tersebut.

 

TUJUAN TRAINING

Training Penyusunan PKWT, PP, dan PKB secara umum bertujuan untuk membantu HRD Departemen  dengan memberikan pengetahuan dan teknik ketika melakukan penyusunan PKWT, PP, dan PKB yang sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 48 tahun 2004 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.

 

MANFAAT TRAINING

  1. Peserta mempunyai gambaran tentang PKWT, PP, dan PKB.
  2. Peserta memahami syarat-syarat PKWT, PP, dan PKB sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.
  3. Peserta mengetahui teknik dalam penyusunan PKWT, PP, dan PKB dengan baik dan benar
  4. Peserta dapat menyusun PKWT, PP, dan PKB dengan baik dan benar sesuai peraturan perundangan dibidang ketenagakerjaan.

 

SASARAN PESERTA

 

  1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir sebagai HRD
  2. HRD Officer, HRD Staff, HRD Group Leader, HRD Supervisor, HRD Coordinator, HRD Section Head, HRD Superintendent, dan HRD Manager
  3. HRGA Superintendent, HRPGA Section Head, HRGA Dept. Head, HRGA Manager
  4. IR Officer, IR Supervisor, IR Superintendent
  5. Direktur HCA, General Manager HRD, Senior Manager HRD, Assistant Manager HRD
  6. Manager Non HRD yang berminat mempelajari Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
  7. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB
  8. Professional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan Teknik Penyusunan PKWT, PP, PKB

 

CAKUPAN MATERI TRAINING

  1. Dasar Hukum
  2. Perjanjian Kerja (PKWT)
  3. Dasar hukum
  4. Pengertian
  5. Bentuk
  6. Jenis
  7. Isi PKWT
  8. Syarat pembuatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT)
  9. Akibat hukum jika syarat-syarat PKWT dilanggar
  10. Peraturan Perusahaan (PP)
  11. Dasar hukum
  12. Pengertian
  13. Perusahaan yang diwajibkan membuat PP
  14. Tata cara pembuatan
  15. Isi
  16. Pengesahan
  17. Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan
  18. Masa berlaku
  19. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
  20. Dasar hukum
  21. Pengertian
  22. Syarat dan tata cara pembuatan
  23. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
  24. Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku
  25. Masa berlaku
  26. Syarat perpanjangan atau pembaharuan
  27. Perbedaan PKB dan PP
  28. Teknik Penyusunan PKWT, PP, dan PKB

 

METODE TRAINING

  1. Presentasi
  2. Diskusi Konsultatif
  3. Sharing Pengalaman
  4. Studi Kasus
  5. Praktek Penyusunan PKWT, PP, PKB

 

VENUE : Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)

 

TRAINING DURATION :  2 days

 

Jadwal Training

130 tanggal tahun 2027, 2026 di Yogyakarta.

2027

Januari 2027

Februari 2027

Maret 2027

April 2027

Mei 2027

Juni 2027

Juli 2027

Agustus 2027

September 2027

Oktober 2027

November 2027

Desember 2027

2026

Januari 2026

Februari 2026

Maret 2026

April 2026

Mei 2026

Juni 2026

Juli 2026

Agustus 2026

September 2026

Oktober 2026

November 2026

Desember 2026

 

INVESTATION PRICE/PERSON

  1. Rp. 5.500.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

 

FACILITIES FOR PARTICIPANTS

  1. Modul Pelatihan
  2. Sertifikat Pelatihan/Attendance
  3. Instruktur Qualified
  4. Notebook & Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Goody Bag
  7. Dokumentasi Pelatihan
  8. Ruang Pelatihan (Full AC & Multimedia)
  9. Makan Siang & 2x Coffee Break

Pertanyaan Umum

Apa itu Teknik Penyusunan Pkwt, PP & PKB?
Pemerintah sudah memberlakukan peraturan perundangan dibidang ketengakerjaan yakni Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU No. 13 tahun 2003 antara lain mengatur tentang PKWT, PP, dan PKB.
Siapa saja peserta Teknik Penyusunan Pkwt, PP & PKB?
Program ini termasuk kategori Manajemen, SDM - HRD – GA, Sertifikat KPG.
Berapa lama durasi Teknik Penyusunan Pkwt, PP & PKB?
Durasi training ini adalah 2 hari.
Di kota mana Teknik Penyusunan Pkwt, PP & PKB dilaksanakan?
Training ini dilaksanakan di Yogyakarta.
Berapa biaya Teknik Penyusunan Pkwt, PP & PKB?
Informasi investasi: Rp. 5.500.000/person (full fare) or Rp. 5.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or Rp. 4.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company) Nominal dan promo dapat berubah sewaktu-waktu, silakan hubungi tim kami untuk harga terbaru.
Kapan jadwal Teknik Penyusunan Pkwt, PP & PKB berikutnya?
Jadwal yang akan datang: 10 November 2026 (Yogyakarta), 17 November 2026 (Yogyakarta), 24 November 2026 (Yogyakarta). Daftar lengkap jadwal tersedia di tabel pada halaman ini.
Bagaimana cara mendaftar Teknik Penyusunan Pkwt, PP & PKB?
Pendaftaran dilakukan melalui formulir pada halaman ini atau dengan menghubungi tim kami. Tempat dan tanggal bisa dikonfirmasi setelah kami mengirim detail jadwalnya.

Masih ada pertanyaan? Hubungi tim kami atau isi formulir pendaftaran.

Training Serupa

Artikel Terkait

Jadwal tahun 2024 (42)
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
  • Yogyakarta
Tanya jadwal