Silabus Training

Pelatihan TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 2 (TKPK2) sertifikasi Kemnaker RI

LATAR BELAKANG

Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga,Gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems). Masing masing metode kerja memiliki kelebihan dan kekurangan serta risiko yang berbeda-beda. Oleh karenanya pengurus atau pun manajemen perlu mempertimbangkan pemakaian metode dengan memperhatikan aspek efektifitas dan risiko baik yang bersifat finansial dan non finansial. Aspek risiko akan bahaya keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi perhatian utama semua pihak di tempat kerja. Hal ini selain untuk memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi tenaga kerja,juga sangat terkait dengan keselamatan asset produksi. Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu pelatihan bekerja pada ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access) dan pecegahan jatuh(fall protection).

 

CAKUPAN MATERI

  1. KELOMPOK DASAR
  2. Dasar-dasar K3 dan peraturan perundangan yang terkait dengan bekerja di ketinggian

 

  1. KELOMPOK INTI
  2. Teknik penyelamatan korban pada tali
  3. Sistem jalur penambat (anchor line) tingkat lanjutan
  4. Teknik pemanjatan pada struktur tingkat lanjutan

 

  1. KELOMPOK PENUNJANG
  2. Penentuan “zona khusus terbatas” (exclusion zone) dan perlindungan untuk pihak ketiga

 

  1. EVALUASI
  2. Evaluasi teori
  3. Evaluasi praktek

 

PERSYARATAN PESERTA

  1. minimum pendidikan SLTPatau sederajat;
  2. sehat jasmani dan rohani, tidak memiliki kekurangan fungsi tubuh yang dapat menyebabkan bahaya saat bekerja di ketinggian;
  3. memiliki sertifikat pelatihan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 1 (satu) dan lisensi kerja yang masih berlaku;
  4. telah mempunyai pengalaman 500 jam kerja pada ketinggian tingkat 1 (satu) yang dibuktikan dalam buku kerja; dan
  5. lulus evaluasi pembinaan K3 Bekerja Pada Ketinggian tingkat 2 (dua).

 

INSTRUKTUR:  instruktur training ini adalah praktisi dan akademisi dan dari Kemenakertrans RI

 

TEMPAT TRAINING:  Di Jakarta/Bandung/Yogyakarta

 

DURASI TRAINING:  4 (empat) hari

 

Jadwal Training

72 tanggal tahun 2027, 2026 di Bandung, Jakarta, Yogyakarta.

2027

Januari 2027

Februari 2027

Maret 2027

April 2027

Mei 2027

Juni 2027

Juli 2027

Agustus 2027

September 2027

Oktober 2027

November 2027

Desember 2027

2026

Januari 2026

Februari 2026

Maret 2026

April 2026

Mei 2026

Juni 2026

Juli 2026

Agustus 2026

September 2026

Oktober 2026

November 2026

Desember 2026

 

 

HARGA INVESTASI/PESERTA:   Rp 8.500.000

 

FASILITAS UNTUK PESERTA

  1. Modul Pelatihan
  2. Sertifikat Pelatihan/Attendance
  3. Instruktur Qualified
  4. Notebook & Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Goody Bag
  7. Dokumentasi Pelatihan
  8. Ruang Pelatihan (Full AC & Multimedia)
  9. Makan Siang & 2x Coffee Break

Pertanyaan Umum

Apa itu TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 2 (TKPK2) sertifikasi Kemnaker RI?
Bekerja pada ketinggian atau working at height mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga,Gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems).
Siapa saja peserta TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 2 (TKPK2) sertifikasi Kemnaker RI?
Program ini termasuk kategori Health, Safety and Environment (HSE), Sertifikasi K3 Kemnaker RI.
Berapa lama durasi TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 2 (TKPK2) sertifikasi Kemnaker RI?
Durasi training ini adalah 4 hari.
Di kota mana TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 2 (TKPK2) sertifikasi Kemnaker RI dilaksanakan?
Training ini dilaksanakan di Bandung, Jakarta, Yogyakarta.
Berapa biaya TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 2 (TKPK2) sertifikasi Kemnaker RI?
Informasi investasi: Rp 8.500.000 Nominal dan promo dapat berubah sewaktu-waktu, silakan hubungi tim kami untuk harga terbaru.
Kapan jadwal TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 2 (TKPK2) sertifikasi Kemnaker RI berikutnya?
Jadwal yang akan datang: 10 November 2026 (Bandung), 10 November 2026 (Jakarta), 10 November 2026 (Yogyakarta). Daftar lengkap jadwal tersedia di tabel pada halaman ini.
Bagaimana cara mendaftar TENAGA KERJA PADA KETINGGIAN TINGKAT 2 (TKPK2) sertifikasi Kemnaker RI?
Pendaftaran dilakukan melalui formulir pada halaman ini atau dengan menghubungi tim kami. Tempat dan tanggal bisa dikonfirmasi setelah kami mengirim detail jadwalnya.

Masih ada pertanyaan? Hubungi tim kami atau isi formulir pendaftaran.

Training Serupa

Artikel Terkait

Tanya jadwal