Silabus Training

Pelatihan UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI

PENGANTAR
Sebagai warga negara yang baik, Anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan. Tata cara penerapan pajak diatur dalam Undang-Undang Perpajakan dan peraturan turunannya. Instrumen hukum inilah yang digunakan oleh pemerintah untuk memaksa rakyat Indonesia untuk membayar pajak.
Peraturan perpajakan yang diterbitkan oleh pemerintah adalah merupakan panduan kepada wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakannya dan sekaligus sebagai dasar bagi pemerintah (fiskus) untuk menguji kepatuhan para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Wajib pajak yang melanggar peraturan perpajakan akan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Mengingat beratnya tanggung jawab dan konsekwensi yang harus ditanggung oleh para Wajib Pajak, oleh karena itu menjadi sangat penting untuk mengetahui regulasi terkini dari “PPh Pasal 21 & PPh WP-OP” dan aplikasinya. Dalam seminar ini, peserta akan dibekali dengan regulasi terkini, aplikasi dan perencanaan pengelolaan PPh Pasal 21 & PPh WP-OP sehingga kewajiban pajak Anda sesuai dengan yang seharusnya.

MANFAAT PELATIHAN:
1. Peserta dapat memahami peraturan perpajakan dan perubahannya terkait dengan PPh Pasal 21/26 & WP-OP di Indonesia.
2. Peserta dapat menghitung berapa kewajiban pajak yang terutang atas setiap jenis transaksi bisnis.
3. Peserta dapat menyusun SPT PPh Pasal 21/26 & SPT WP-OP dan menerbitkan Bukti Potong.
4. Peserta dapat memberikan saran perbaikan dan argumentasi terkait dengan klausul kewajiban perpajakan dalam setiap pembuatan kotrak kerjasama dengan mitra bisnis.
5. Peserta dapat menyusun perencanaan pajak sebagai langkah antisipatif untuk meminimalkan kewajiban perpajakan.
6. Peserta dapat melakukan evalusi sendiri atas kepatuhan perpajakan terkait dengan witholding tax (self diagnosis).

METODE PELATIHAN:
1. Ceramah untuk menyampaikan konsep dan regulasi pajak.
2. Diskusi untuk mengidentifikasi objek witholding tax di perusahaan peserta pelatihan.
3. Studi kasus untuk mengaplikasikan regulasi dan penghitungan pajak terutang.

CAKUPAN MATERI PELATIHAN:
1. Pajak Penghasilan Pasal 21/26 (PPh Ps. 21/26)
a. Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
b. Subjek Pajak
c. Objek Pajak dan Pengecualinnya
d. Saat Terutang dan Tempat Terutang
e. Mekanisme Penghitungan
f. Pengurang Yang Diperbolehkan
g. Penghasilan Tidak Kena Pajak
h. Tarif Pajak dan Penerapannya
i. Perencanaan Pajak
j. SPT PPh Pasal 21/26
2. Pajak Penghasilan Wajib Pajak – Orang Pribadi
a. Dasar Hukum dan Pengertian (termasuk updated peraturan terbaru)
b. Subjek Pajak
c. Objek Pajak
d. Kompensasi Kerugian
e. Koreksi Fiskal
f. PPh Terutang
g. Kredit Pajak
h. PPh Kurang Bayar / Lebih Bayar
i. Anggsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak berikutnya
j. Pengisian SPT WP-OP

SIAPA SEBAIKNYA MENGIKUTI PELATIHAN INI?: Staff Pajak, Legal Officer, Calon Supervisor Pajak, Manager Non-Pajak, Self Employee seperti Notaris, Konsultan Hukum, Dokter dll.

VENUE : Jakarta (Maxone Hotel Menteng, Balairung Hotel Matraman, Sentral Hotel, Haris Tebet, Gd Muamalat Institute, Ibis Manggadua, Little Amaroossa Residence, Cosmo Amaroossa, Zodiak MT. Haryono, Grand Tjokro)

DURATION : 1 day

Jadwal Training

42 tanggal tahun 2027 di Jakarta.

Januari 2027

Belum ada jadwal

Februari 2027

Maret 2027

April 2027

Mei 2027

Juni 2027

Juli 2027

Agustus 2027

September 2027

Oktober 2027

November 2027

Desember 2027

INVESTMENT/PERSON :
1. Rp. 2.750.000/person (full fare) or
2. Rp. 2.500.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
3. Rp. 2.250.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS :
1. Training Module
2. Flash Disk contains training material
3. Certificate
4. Stationeries: NoteBook and Ballpoint
5. T-Shirt
6. Backpack
7. Training Photo
8. Training room with full AC facilities and multimedia
9. Lunch and twice coffeebreak everyday of training
10. Qualified instructor

Pertanyaan Umum

Apa itu UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI?
Sebagai warga negara yang baik, Anda punya kewajiban untuk mendukung kemajuan bangsa ini dengan cara membayar pajak. Pajak adalah iuran rakyat kepada negara yang penerapannya dapat dipaksakan.
Siapa saja peserta UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI?
Program ini termasuk kategori Accounting - Finance / Keuangan - Tax / Pajak, Manajemen, Sertifikat KPG.
Berapa lama durasi UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI?
Durasi training ini adalah 1 hari.
Di kota mana UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI dilaksanakan?
Training ini dilaksanakan di Jakarta.
Berapa biaya UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI?
Informasi investasi: 1. Rp. 2.750.000/person (full fare) or 2. Rp. 2.500.000/person (early bird, payment 1 week before training) or 3. Rp. 2.250.000/person (if there are 3 persons or more from the same company) Nominal dan promo dapat berubah sewaktu-waktu, silakan hubungi tim kami untuk harga terbaru.
Kapan jadwal UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI berikutnya?
Jadwal yang akan datang: 5 Februari 2027 (Jakarta), 12 Februari 2027 (Jakarta), 19 Februari 2027 (Jakarta). Daftar lengkap jadwal tersedia di tabel pada halaman ini.
Bagaimana cara mendaftar UPDATED PPh 21/26 & PPh WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI?
Pendaftaran dilakukan melalui formulir pada halaman ini atau dengan menghubungi tim kami. Tempat dan tanggal bisa dikonfirmasi setelah kami mengirim detail jadwalnya.

Masih ada pertanyaan? Hubungi tim kami atau isi formulir pendaftaran.

Training Serupa

Artikel Terkait

Jadwal tahun 2024 (42)
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
  • Jakarta
Tanya jadwal